![]() |
| Lapangan kerja terbatas, Apindo soroti ribuan pencari kerja berebut lowongan. (Dok. Ist) |
SURABAYATERKINI.ID — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengingatkan seriusnya tantangan ketenagakerjaan di Indonesia.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya jumlah pencari kerja yang terus bertambah, tetapi keterbatasan lapangan pekerjaan yang tersedia.
“Tidak mudah mendapatkan pekerjaan hari-hari ini. Kalau kita buka bursa pekerjaan, itu yang ngantri ribuan untuk pekerjaan yang jumlahnya sangat terbatas,” kata Shinta dalam diskusi Economic Insight 2026: Unlocking Indonesia's Hidden Engine of Growth di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Sektor informal makin dominan
Shinta menjelaskan, kondisi tersebut mendorong banyak angkatan kerja terserap ke sektor informal.
Saat ini, lebih dari separuh tenaga kerja nasional berada di sektor tersebut, yang dinilai rentan karena minim kepastian pendapatan.
“Yang perlu dikhawatirkan ini adalah sektor informal, karena mereka tidak mendapatkan, pendapatan yang konsisten,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsentrasi tenaga kerja informal banyak mengarah ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, peralihan pencari kerja menjadi pelaku usaha adalah hal wajar, namun keberlanjutan dan daya tahan bisnis UMKM tetap menjadi tantangan yang harus diperhatikan bersama.
Investasi bergeser, serapan tenaga kerja menurun
Lebih lanjut, Shinta menyoroti perubahan pola investasi yang kini cenderung mengarah ke sektor padat modal, seiring berkembangnya digitalisasi dan otomasi.
Akibatnya, daya serap tenaga kerja di sektor industri mengalami penurunan signifikan dalam satu dekade terakhir.
“Jadi kita kalau lihat investasi yang masuk, sudah lebih banyak ke yang namanya capital intensive, tidak ada lagi di labor intensive, gitu. Jadi ini shifting penyerapannya yang turun hampir seperempat 10 tahun terakhir, ini jelas menjadi perhatian,” kata Shinta.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendorong program magang. l
Tingginya minat lulusan perguruan tinggi terhadap program tersebut, menurutnya, menjadi gambaran nyata sulitnya mendapatkan pekerjaan formal saat ini.
Biaya usaha dan regulasi jadi beban
Selain persoalan tenaga kerja, Shinta juga menyinggung tingginya biaya berusaha di Indonesia yang dinilai menghambat investasi.
Ia menilai, keterbukaan pemerintah terhadap investasi harus diiringi pembenahan struktural agar tidak membebani dunia usaha.
“Saat ini terus terang kita punya cost of doing business jauh lebih tinggi. Nah, kalau kita lihat cost, itu ada beberapa faktor,” ujarnya.
Regulasi yang dinilai berlapis dan tumpang tindih masih menjadi sorotan investor.
Meski berbagai reformasi telah dilakukan, Shinta menilai praktik over-regulated masih terasa di lapangan.
“Jadi, walaupun kita sudah tahu sudah ada reformasi banyak yang dilakukan dengan pemotongan path perizinan, kemudian dengan structural reform melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan lain-lain, tapi tetap saja saat ini masih ada regulatory, yang jadi over-regulated,” kata Shinta.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu ekonomi biaya tinggi, memperlambat usaha, hingga berujung pada penutupan industri yang berdampak pada meningkatnya pengangguran.
Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam rantai pasok dan permodalan, terutama bagi pelaku usaha yang sudah berjalan.
“Yang bisa langsung dihitung adalah cost yang quantifiable, yang hubungannya dengan cost of logistics, cost of labor, energy cost, suku bunga pinjaman. Itu semua kita belum bisa kompetitif. Jadi suku bunga pinjamannya Indonesia ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga. Jadi, ini semua menjadi tantangan yang harus diperhatikan (pemerintah),” pungkas Shinta.


