GUA8Gfr6BUdoBUG6BUW7GUWoBY==

Pajak Sektor Tambang Anjlok Imbas Penurunan Komoditas, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani
Sri Mulyani 
( Dok. Ist

SURABAYA TERKINI - Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan mengalami penurunan yang signifikan sebesar 63,8% dalam setahun. 

Pada periode yang sama pada tahun sebelumnya, sektor pertambangan masih mencatat pertumbuhan positif sebesar 62,8%. 

“Yang sudah bisa kita prediksi adalah pertambangan, kontraksinya dalam sekali, sama seperti lonjakannya yang tinggi pada 2022 dan 2023, sekarang koreksinya sangat tajam secara bruto sebesar -48,6%, bahkan secara neto 63,8%,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita dilansir dari Bisnis Kamis, (06/06/2024)

Penurunan tersebut terjadi karena penurunan PPh tahunan badan akibat dari turunnya harga komoditas pada tahun 2023 dan perubahan status izin usaha wajib pajak batu bara, serta adanya peningkatan restitusi.

Selain sektor pertambangan, dampak kontraksi juga terlihat pada sektor industri pengolahan, yang mengalami penurunan realisasi penerimaan pajak sebesar 13,8% secara tahunan. 

Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan PPh tahunan badan dan tingginya tingkat restitusi, terutama pada subsektor industri sawit, logam, dan pupuk.

“Sektor industri pengolahan sebagai yang paling besar kontribusinya, 26%, mengalami pertumbuhan negatif, baik secara neto maupun bruto. Ini tentu akan menjadi perhatian kita,” jelas Sri Mulyani.

Namun, sektor perdagangan yang juga merupakan kontributor besar terhadap penerimaan pajak, yaitu sebesar 23,4%, masih mencatatkan pertumbuhan positif meski tipis, yaitu sebesar 1%. 

Sementara itu, sektor jasa keuangan dan asuransi mengalami pertumbuhan yang tinggi, mencapai 15,1%, begitu juga sektor konstruksi dan properti mengalami pertumbuhan sebesar 8,8%. 

Pertumbuhan sektor-sektor tersebut ditetapkan oleh Sri Mulyani sejalan dengan peningkatan aktivitas masyarakat. 

Pada keseluruhan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2024 mencapai Rp624,2 triliun, turun 9,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter