GUA8Gfr6BUdoBUG6BUW7GUWoBY==

Lawan Judi Online, Tokoh Agama Dilibatkan untuk Edukasi Masyarakat

Lawan Judi Online, Tokoh Agama Dilibatkan untuk Edukasi Masyarakat
Ilustrasi. Semua pihak akan dilibatkan untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya judi daring.

SURABAYATERKINI.ID - Judi online telah menjadi penyakit masyarakat yang meresahkan. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat dengan melibatkan tokoh agama dalam upaya pemberantasannya.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pelibatan tokoh agama bertujuan untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari jeratan judi online.

"Ini sudah berjalan, kemarin saya undang tokoh-tokoh agama di sini. Akan kita lanjutkan lebih detail dengan beberapa lembaga, kemungkinan nanti saya akan beraudiensi dengan MUI, dewan masjid, dan uskup," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin.

Muhadjir menegaskan bahwa fokus utama dalam pemberantasan judi online bukan hanya pada pemblokiran situs, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pemulihan.

Bagi korban judi online, pemerintah akan memberikan bantuan sosial, baik secara material, finansial, maupun psikososial.

"Yang jelas akan diberikan kepada mereka yang dirugikan. Di situ kan mereka yang menderita kerugian, baik secara material, finansial, maupun psikososial, itu harus mendapatkan bantuan dari Pemerintah," paparnya.

Muhadjir menambahkan bahwa landasan pemberian bantuan sosial ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Sementara itu, bagi para pelaku judi online, Muhadjir menegaskan bahwa mereka akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, baik KUHP maupun UU ITE.

"Dalam KUHP Pasal 303 maupun Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat (2) jelas itu hukumannya kan enam tahun penjara dan uang denda Rp1 miliar," tegasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir juga menjelaskan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif, termasuk edukasi mengenai bahaya judi online di sekolah-sekolah formal maupun nonformal.

"Kampanye tersebut akan melibatkan beragam pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para akademisi," kata Menko Polhukam RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto.

Upaya pemberantasan judi online ini diharapkan dapat berjalan efektif dengan sinergi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah.

Edukasi dan bantuan sosial bagi korban menjadi kunci untuk memutus mata rantai perjudian dan memulihkan kehidupan masyarakat yang terdampak.

usahatoto

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter