Lokasi kejadian kecelakaan maut di Jalan Upa Jiwa, Ngagel, Surabaya. (Dok. Ist) |
SURABAYATERKINI.ID – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Upa Jiwa, Ngagel, Wonokromo, Surabaya, pada Kamis (17/10/2024) dini hari.
Dua sepeda motor, yaitu Honda Supra bernomor polisi L-6217-LL dan Honda Vario bernopol S-4206-ABX, terlibat dalam tabrakan tersebut, yang menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia.
Korban meninggal diketahui adalah pengendara Honda Supra, seorang pria berinisial RS (38 tahun), warga Ngagel, Wonokromo, Surabaya.
Sementara itu, pengendara Honda Vario, FO (21 tahun), warga Ngunut, Dander, Bojonegoro, dilaporkan selamat dari insiden tersebut tanpa mengalami luka serius.
Kronologi kecelakaan
Menurut penjelasan Kanit Laka Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, kecelakaan ini diduga kuat terjadi akibat pengendara Honda Vario yang melawan arus lalu lintas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi di tempat kejadian, motor Honda Vario awalnya melaju dari arah selatan menuju utara di sepanjang Jalan Upa Jiwa.
Namun, pengendara melanggar aturan dengan melawan arus, sehingga menabrak motor Honda Supra yang tengah melaju dari arah berlawanan.
"Motor Honda Vario S-4206-ABX berjalan dari arah selatan ke utara. Pada saat melawan arus terjadi kecelakaan lalu lintas dengan Motor Honda Supra L-6217-LL yang berjalan dari arah utara ke selatan," ujar Iptu Suryadi dikuti dari TribunJatim.com, Kamis (17/10/2024).
Akibat tabrakan ini, pengendara Honda Supra mengalami cedera parah, terutama pada bagian kepala, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara Honda Vario selamat tanpa mengalami luka serius.
Investigasi dan dugaan awal kecelakaan
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.
Berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kesalahan manusia atau human error, yakni pengendara Honda Vario yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dengan melawan arus. Hal ini dianggap sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan.
"Kami menduga kecelakaan ini terjadi karena faktor kesalahan manusia, terutama pelanggaran aturan lalu lintas oleh pengendara Honda Vario yang melawan arus," tambah Iptu Suryadi.
Meskipun faktor human error menjadi dugaan utama, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang turut mempengaruhi terjadinya kecelakaan.
Penyelidikan ini meliputi pemeriksaan detail kondisi di lokasi kejadian dan analisis dari berbagai sudut pandang yang relevan.
Peristiwa kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pelanggaran aturan, seperti melawan arus lalu lintas, tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain. Kasus seperti ini menjadi pelajaran bahwa kedisiplinan berlalu lintas sangat krusial untuk menghindari kecelakaan yang bisa merenggut nyawa.
Pihak berwenang berharap kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu patuh terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, namun dengan mematuhi aturan, risiko tersebut bisa diminimalisir.
Polisi juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas dan selalu menjaga kehati-hatian, terutama saat berkendara di jalan-jalan utama dengan arus lalu lintas yang padat.